PERPUSTAKAAN

  • Home
  • Website Info Paralegal
  • Help
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kode Etik Dan Standar Operasional Paralegal

Text

Kode Etik Dan Standar Operasional Paralegal

Muhammad Irsyad Tamrin - Personal Name; Vino Oktavia - Personal Name;

Kerja-kerja Paralegal sudah lama dikenal dan telah menjadi bagian dunia praktisi bantuan hukum. Bantuan Hukum (pro bona publico) sendirt dicetuskan sebagai konsekuensi cara memandang dan memahami hukum dalam pola hubungan sosial yang tidak adil, dimana masyarakat miskin ketika memiliki masalah hukum tidak mampu membayar jasa advokat. Maka konsep bantuan hukum bertujuan membela kepentingan masyarakat miskin tanpa diskrtminasi, menanggalkan latar belakang, asal usul, keturunan, wama kulit, ideologi, keyakinan politik, maupun agamanya.

Di Indonesia, konsep Paralegal identik dengan kerja­kerja gerakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang melakukan pendampingan hukum serta transformasi sosial kepada masyarakat miskin melalui gerakan Bantuan Hukum Strukturalnya (BHS). LBH dalam membertkan bantuan hukum tidak sekedar charity yang membertkan bantuan hukum kepada masyarakat kecil sehingga menciptakan pota· patronase (ketergantungan) kepada klien. Dan tidak mempunyai pengaruh yang cukup mendasar dalam rangka menuntaskan permasalahan kemiskinan. LBH memandang persoalan dasar kemiskinan disebabkan oleh sistem. Dengan demikian LBH melihat dirtnya di dalam "belantara" paradigma perubahan sosial, posisi dan perannya dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut Paralegal menjadi bagian penting dari gerakan bantuan hukum di Indonesia. Fungsi Paralegal bukan untuk menggantikan peran-peran advokat, pembela umum atau LBH sendiri, namun fungsi parale,gal sangat penting dan vital untuk melakukan pendampingan serta advokasi secara cepat dan langsung di masyarakat, juga dapat menjadi jembatan komunikasi dengan masyarakat dampingan untuk melakukan pendidikan dan penyadaran hukum.

Walaupun banyak kalangan praktisi hukum (advokat, polisi, jaksa maupun hakim) belum mengakui eksistensi Paralegal karena tidak diatur dalam peraturan perundang­undangan Indonesia, keberadaan Paralegal dalam memberikan layanan hukum · sudah · dikenal oleh banyak masyarakat. Paralegal dalam melakukan aktivitasnya di bawah naungan Lembaga Bantuan Hukum. Kapasitas dan kualitas Paralegal didapatkan dari pendidikan maupun pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh LBH-LBH dalam sebuah media pendidikan hukum kritis dengan kurikulum yang sistematis.

Memang Paralegal bukanlah sebuah profesi atau pekerjaan, sebagaimana Advokat yang memiliki skil dan kemampuan yang didapat dari pendidikan formal. Namun eorang paralegal harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukannya dalam proses pemberian bantuan hukum. Karena sebagaimana para Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) LBH yang memiliki kode etik dalam memberikan layanan bantuan hukum, keberadaan Paralegal juga harus memiliki sistem aturan (kode etik) agar peran Paralegal tidak berubah fungsi yang kontra dengan tujuan awalnya.


Availability
0093My LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
-
Publisher
Yogyakarta : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta., 2010
Collation
35 hlm.; ill.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Bantuan Hukum Struktural
Panduan Paralegal
Kode Etik
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

PERPUSTAKAAN

About Us

perpustakaan eResources ini merupakan bagian dari eResources Paralegal dimana paralegal dapat meningkatkan pengetahuan mereka dengan koleksi-koleksi yang ada.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject


© 2025 — infoparalegal.web.id

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search