Text
Reformasi Hukum di Indonesia: hasil studi perkembangan hukum - proyek Bank Dunia
Berangkat dari asumsi bahwa kondisi hukum Indonesia saat ini adalah - meminjam istilah Prof. Mochtar Kusumaadmadja - desperate but not hopeless, maka sistem hukum ideal seperti yang diharapkan hanya bisa didesain kalau berbagai kekurangan, kegagalan, atau kekeliruan di dalamnya diidentifikasi. Ibarat orang yang diperkirakan sakit: tubuh diperiksa, penyakit didiagnosis, dan kemudian diobati. Demikian pula sistem hukum yang disangka "sakit": sistem hukum diteliti, kelemahan didiagnosis, dan lalu diperbaiki, sehingga terbentuk sistem hukum yang "sehat".
Di dalam studi diagnostik ini terlibat, bukan saja peer group dari Bappenas RI, tetapi juga 24 orang ahli dan 30 orang narasumber yang memberikan kontribusi pemikiran dan pendapat sesuai dengan bidang kajiannya masing-masing. Hasilnya - berupa deskripsi dan rekomendasi sistem hukum Indonesia - dituangkan dalam laporan akhir yang terdiri dari lima jilid (berbahasa Inggris). Secara berurutan masing-masing jilid memuat rangkuman, analisis per bidang kajian, ringkasan lokakarya dan studi bading, jejak pendapat, dan daftar pustaka.
Pekerjaan besar tersebut - dalam kacamata penerbit - mempunyai arti dan makna untuk kemajuan bangsa, apalagi saat memasuiki era reformasi sekarang ini yang tentunya membawa atmosfir perubahan yang sangat menguntungkan. Perombakan besar diharapkan juga bergulir ke arah pembaruan sistem hukum, dengan komponen-komponennya yang terdiri dari materi, personalia, sarana, dan budaya hukum yang pro-keadilan.
0083 | My Library | Available |
No other version available