Text
Dilema Perempuan Bercerai di Cianjur: Antara Menghentikan Proses Hukum atau Menggugat Hak Pasca-Perceraian
Pelbagai penelitian tentang Pengadilan Agama di Indonesia kurang memakai pendekatan yang mencakup fokus pada proses penerapan dan pelaksannan keputusan pengadilan. Sebagaimana akan saya tunjukkan, pendekatan seperti itu memberikan gambaran tentang fungsi Pengadilan Agama di Indonesia dalam perspektif yang berbeda dan dapat meengingatkan lembaga pemerintah, donor dan LSM, bahwa akses ke Pengadilan Agama saja tidak cukup bagi perempuan bercerai untuk mendapatkan hak pasca-perceraiannya. Dalam artike1 ini saya akan memeriksa keseluruhan akses terhadap proses peradilan, dengan fokus utama pada penerapan dan pelaksanaan hasil keputusan. Namun demikian, saya menyadari bahwa kita tidak boleh melebih-lebihkan peran Pengadilan Agama dalam memberikan keadilan dalam isu-isu pasca-perceraian. Kerumitan pertimbangan sosial-ekonomi, budaya dan psikologis membuat banyak perempuan menghentikan - atau bahkan tidak memulai sama sekali - suatu proses hukum.
0079 | My Library | Available |
No other version available