Text
Kepengacaraan untuk kepentingan publik dan akses kelompok marjinal terhadap keadilan
Pengalaman akan kesewenangan di masa lampau jelas merupakan pengalaman yang tak ingin
lagi dirasakan di masa reformasi. Oleh karena itu tak heran bila salah satu tuntutan terbesar yang
mengemuka adalah supremasi hukum. Praktek di masa Orde Baru dimana hukum dibaca sebagai
instrumen untuk melegitimasi tindakan pemegang kekuasaan atas nama tertib publik ingin
dikembalikan kepada fungsi sosialnya, melindungi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
Hukum (positif) dibaca sebagai suatu instrumen yang efektif melindungi dari kesewenangan
negara. Hukum dan institusi hukum merupakan sentral perbincangan dalam ranah politik ketata
negaraan saat ini. Pertanyaannya kemudian, apakah dalam situasi yang seperti ini, hukum dan
institusi hukum dan advokat di dalamnya telah membawa masyarakat pada harapan yang
dicitakan melalui reformasi
0078 | My Library | Available |
No other version available