PERPUSTAKAAN

  • Home
  • Website Info Paralegal
  • Help
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Putusan No_544_Pid.B_2019_PN.Jkt.Sel_an Zulkarnaen: Perdata di Pidanakan

Text

Putusan No_544_Pid.B_2019_PN.Jkt.Sel_an Zulkarnaen: Perdata di Pidanakan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan - Organizational Body;

Description Not Available


Availability
0016My LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
-
Publisher
Jakarta : Pengadilan Negeri Jakarta Selatan., 2019
Collation
28 hlm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Fair Trial
Zulkarnaen
Perdata dipidanakan
Specific Detail Info
Zulkarnaen lansia korban perdata yang dipidanakan. Zulkarnaen (76 th) adalah seorang kakek lanjut usia yang dilaporkan ke kepolisian oleh anak pamannya sendiri. Ia dilaporkan dengan tuduhan penyerobotan lahan, memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Zulkarnaen kemudian didakwa dengan Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus yang menimpa Zulkarnaen ini disebabkan karena Ia menempati rumah pemberian pamannya H. Ashari Angkat Sultan, telah ditempati sejak tahun 1987. Zulkarnaen telah melalui proses pemeriksaan di kepolisian hingga menjalani persidangan yang memakan waktu sangat lama. Proses tersebut juga telah menyebabkan kesehatan fisik dan psikis Zulkarnaen kian menurun. Dalam beberapa kali kesempatan sidang Zulkarnaen tidak dapat hadir dikarenakan mengidap penyakit komplikasi stroke, diabetes vertigo dan hipertensi. Hal ini juga menyebabkan pendengaran Zulkarnaen tidak lagi berfungsi dengan baik dan langkahnya pun harus dituntun menggunakan tongkat. Penyakit Zulkarnaen juga dibuktikan dengan surat-surat dokter yang diajukan dalam selama proses persidangan. Perjuangannya akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan. Putusan pengadilan tinggi yang diterima oleh LBH Jakarta pada Jumat (7/2) memutus menerima permintaan banding Zulkarnaen dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PT. DKI Jakarta membebaskan Zulkaranen dari hukuman 3 bulan penjara.
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

PERPUSTAKAAN

About Us

perpustakaan eResources ini merupakan bagian dari eResources Paralegal dimana paralegal dapat meningkatkan pengetahuan mereka dengan koleksi-koleksi yang ada.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject


© 2025 — infoparalegal.web.id

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search