Text
Judicial Review Sebagai Instrument Penguatan Kualitas Legislasi: Suatu Pendekatan Legisprudensi
Undang-Undang sebagai produk legislasi cenderung diposisikan sebagai produk politik. Sebagai produk dari parlemen, yang didominasi partai politik, Undang-Undang seringkali dianggap sebagai manifestasi kepentingan politik semata. Pandangan tersebut seolah-olah mendapatkan afirmasi ketika suatu Undang-Undang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. Pada akhirnya Undang-Undang kehilangan identitasnya sebagai produk hukum dan kualitas legislasi, serta legislator, dipertanyakan.
Legisprudensi memandang legislasi bukan semata-mata sebagai keluaran dari aktivitas lembaga politik. Keluaran legislasi, dalam perspektif legisprudensi, juga harus dipandang sebagai produk hukum dan merupakan kristalisasi norma-norma. Oleh karena itu seharusnya keluaran legislasi dapat dipertanggungjawabkan secara dogmatika hukum maupun teori hukum.
Judicial preview atau pengujian preventif dapat menjadi alternatif instrumen peningkatan kualitas legislasi karena suatu rancangan produk legislasi dapat diuji konstitusionalitasnya maupun kualitasnya sebelum dikeluarkan menjadi produk legislasi. Selain meningkatkan kualitas legislasi dan mencegah timbulnya kerugian yang mungkin terjadi, judicial preview juga merupakan pengejawantahan saling koreksi antar lembaga negara.
0129 | My Library | Available |
Title | Edition | Language |
---|---|---|
Perkembangan Hukum Sosial Pada Era Reformasi | id | |
Tidak ada hukum(an) bagi pelanggar(an) HAM di Timor-Leste?: Perspektif sejarah dan ingatan | id |