Text
Bencana Alam dan Krisis Informasi Publik
Pemerintah bertanggung jawab menyediakan dan menditribusikan informasi-informasi tentang berbagai aspek penanggulangan kondisi darurat kepada kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan. Informasi yang dibutuhkan masyarakat untuk mengidentifikasi tanda-tanda datangnya bencana, bagaimana langkah-langkah menyelamatkan diri, bagaimana berkoordinasi dengan aparat, bagaimana mengakses bantuan dan seterusnya. Serta informasi yang dibutuhkan media dan lembaga-lembaga pemberi bantuan untuk secara cepat menentukan bantuan yang paling mendesak, daerah-daerah yang paling menderita, dan prioritas-prioritas tindakan dalam kondisi darurat.
Dalam konteks inilah kita menemukan posisi strategis RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). RUU KMIP bukan hanya strategi dalam konteks pemberantasan korupsi atau dalam konteks kebebasan pers, namun juga untuk berbagai isu spesifik, seperti halnya isu-isu bencana dan wabah penyakit. RUU KMIP menegaskan bahwa good governance mencakup kapasitas dan tanggung jawab pemerintah atau badan-badan publik untuk menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat. Good governance harus diwujudkan dengan mengintegrasikan fungsi-fungsi akses informasi publik ke dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.
0127 | My Library | Available |
No other version available