Text
Justice for the Poor Indonesia
Program Justice for the Poor merupakan inisiatif Bank Dunia untuk memperbaiki akses masyarakat miskin terhadap keadilan. Program ini mengembangkan pendekatan pembaruan sektor hukum yang:
• fokus pada perspektif penerima layanan sistem hukum dan keadilan, terutama masyarakat miskin dan termarjinalisasi;
• dibangun berdasarkan pemahaman yang lebih dalam atas realitas sosial budaya masyarakat tingkat lokal;
• mengakui pentingnya tuntutan pengembangan sistem keadilan yang wajar;
• memandang keadilan sebagai sebuah konsern lintas sektoral;
Program Justice for the Poor bertujuan "mendorong masyarakat miskin Indonesia memperoleh penyelesaian sengketa yang adil dan efektif, melalui prosedur yang efisien, tidak memihak dan memanusiakan". Pembaruan sektor keadilan merupakan tujuan jangka panjang, tujuan jangka pendek Justice for the Poor adalah memperbaiki akses masyarakat miskin terhadap keadilan dan meningkatkan tata pemerintahan di tingkat lokal -membantu masyarakat miskin yang diakibatkan sistem yang bobrok, sadar kemudian membela hak-haknya. Program jangka panjangnya bertujuan menghasilkan perubahan sistemik di lembaga-lembaga hukum. Hal ini diharapkan guna meningkatkan keseimbangan, mendukung akses yang adil ke berbagai sumber daya ekonomi, pemberantasan korupsi dan pencegahan konflik kekerasan.
Justice for the Poor melaksanakan serangkaian program riset yang terintegrasi, program operasional dan kemitraan/berbagi pengetahuan yang utamanya dirancang untuk meningkatkan:
1. Pengetahuan hukum masyarakat dan akses ke bantuan hukum;
2. Transparansi dan pengawasan terhadap proses-proses hukum formal; dan
3. Akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa alternatif yang lebih terbuka.
0109 | My Library | Available |
No other version available